Rabu, 03 September 2014

Sejarah Dakwah Rosul di Mekah, Madinah dan Keteladanan Rosul dalam membina umat di Madinah

materi SKI kls XI MA

SEJARAH DAKWAH ROSUL DI MEKAH, MADINAH, DAN KETELADANAN ROSUL DALAM MEMBINA UMAT DI MADINAH

A.  Sejarah Dakwah Rasulullah SAW Periode Mekkah
Periode ini merupakan perjuangan panjang dan sukar, menghadapi kaum musyrikin Makkah, dan upaya Beliau yang keras membentuk kelompok islam di Makkah sampai akhirnya Rasulullah hijrah ke Madinah. Masa ini berlangsung selama 13 tahun.
Objek dakwah Rasulullah SAW pada awal kenabian adalah masyarakat Arab Jahiliyah, atau masyarakat yang masih berada dalam kebodohan. Dalam bidang agama, umumnya masyarakat Arab waktu itu sudah menyimpang jauh dari ajaran agama tauhid, yang telah diajarkan oleh para rasul terdahulu, seperti Nabi Adam as. Mereka umumnya beragama watsani atau agama penyembah berhala. Berhala-berhala yang mereka puja itu mereka letakkan di Ka’bah (Baitullah = rumah Allah SWT). Di antara berhala-berhala yang termahsyur bernama: Ma’abi, Hubai, Khuza’ah, Lata, Uzza dan Manar. Selain itu ada pula sebagian masyarakat Arab Jahiliyah yang menyembah malaikat dan bintang yang dilakukan kaum Sabi’in.
Pengangkatan Muhammad sebagai nabi atau rasul Allah SWT, terjadi pada tanggal 17 Ramadan, 13 tahun sebelum hijrah (610 M) tatkala beliau sedang bertahannus di Gua Hira, waktu itu beliau genap berusia 40 tahun. Gua Hira terletak di Jabal Nur, beberapa kilo meter sebelah utara kota Mekah.
Muhamad diangkat Allah SWT, sebagai nabi atau rasul-Nya ditandai dengan turunnya malaikat Jibril untuk menyampaikan wahyu yang pertama kali yakni Al Qur’an Surah Al ‘Alaq, 96: 1-5. Turunnya ayat Al Qur’an pertama tersebut, dalam sejarah Islam dinamakan Nuzul Al Qur’an. Menurut sebagian ulama, setelah turun wahyu pertama (Q.S. Al ‘Alaq: 1-5) turun pula Surah Al Mudassir: 1-7, yang berisi perintah Allah SWT agar Nabi Muhammad berdakwah menyiarkan ajaran Islam kepada umat manusia.
Setelah itu, tatkala Nabi Muhammad SAW berada di Mekah (periode Mekah) selama 13 tahun (610-622 M), secara berangsur-angsur telah diturunkan kepada beliau, wahyu berupa Al Qur’an sebanyak 4726 ayat, yang meliputi 89 surah. Surah-surah yang diturunkan pada periode Mekah yakni sebelum Nabi Hijrah ke Madinah dinamakan Surah Makkiyyah.
Ajaran Islam periode Mekah, yang harus didakwahkan Rasulullah SAW di awal kenabiannya adalah sebagai berikut:
a.   Keesaan Allah SWT
b.   Hari Kiamat sebagai hari pembalasan
c.   Kesucian jiwa
d.   Persaudaraan dan Persatuan
Tujuan dakwah Rasulullah SAW pada periode Mekah adalah agar masyarakat Arab meninggalkan kejahiliyahannya di bidang agama, moral dan hukum, sehingga menjadi umat yang meyakini kebenaran kerasulan nabi Muhammad SAW dan ajaran Islam yang disampaikannya, kemudian mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Strategi dakwah Rasulullah SAW dalam berusaha mencapai tujuan yang luhur tersebut sebagai berikut:
1.   Dakwah secara Sembunyi-sembunyi
Pada masa dakwah secara sembunyi-sembunyi ini, Rasulullah SAW menyeru untuk masuk Islam, orang-orang yang berada di lingkungan rumah tangganya sendiri dan kerabat serta sahabat dekatnya. Mengenai orang-orang yang telah memenuhi seruan dakwah Rasulullah SAW tersebut adalah: Khadijah binti Khuwailid (istri Rasulullah SAW, wafat tahun ke-10 dari kenabian), Ali bin Abu Thalib (saudara sepupu Rasulullah SAW yang tinggal serumah dengannya), Zaid bin Haritsah (anak angkat Rasulullah SAW), Abu Bakar Ash-Shiddiq (sahabat dekat Rasulullah SAW) dan Ummu Aiman (pengasuh Rasulullah SAW pada waktu kecil).
Abu Bakar Ash-Shiddiq juga berdakwah ajaran Islam sehingga ternyata beberapa orang kawan dekatnya menyatakan diri masuk Islam, mereka adalah:
a.   Abdul Amar dari Bani Zuhrah
b.   Abu Ubaidah bin Jarrah dari Bani Haris
c.   Utsman bin Affan
d.   Zubair bin Awam
e.   Sa’ad bin Abu Waqqas
f.    Thalhah bin Ubaidillah.
Orang-orang yang masuk Islam, pada masa dakwah secara sembunyi-sembunyi, yang namanya sudah disebutkan di atas disebut Assabiqunal Awwalun (pemeluk Islam generasi awal).
2.   Dakwah secara terang-terangan
Dakwah secara terang-terangan ini dimulai sejak tahun ke-4 dari kenabian, yakni setelah turunnya wahyu yang berisi perintah Allah SWT agar dakwah itu dilaksanakan secara terang-terangan. Wahyu tersebut berupa ayat Al Qur’an Surah 26: 214-216.
Tahap-tahap dakwah Rasulullah SAW secara terang-terangan ini antara lain sebaga berikut:
a.   Mengundang kaum kerabat keturunan dari Bani Hasyim, untuk menghadiri jamuan makan dan mengajak agar masuk Islam. Walau banyak yang belum menerima agama Islam, ada 3 orang kerabat dari kalangan Bani Hasyim yang sudah masuk Islam, tetapi merahasiakannya. Mereka adalah Ali bin Abu Thalib, Ja’far bin Abu Thalib, dan Zaid bin Haritsah.
b.   Rasulullah SAW mengumpulkan para penduduk kota Mekah, terutama yang berada dan bertempat tinggal di sekitar Ka’bah untuk berkumpul di Bukit Shafa.
Pada periode dakwah secara terang-terangan ini juga telah menyatakan diri masuk Islam dari kalangan kaum kafir Quraisy, yaitu: Hamzah bin Abdul Muthalib (paman Nabi SAW) dan Umar bin Khattab. Hamzah bin Abdul Muthalib masuk Islam pada tahun ke-6 dari kenabian, sedangkan Umar bin Khattab (581-644 M).
Rasulullah SAW menyampaikan seruan dakwahnya kepada para penduduk di luar kota Mekah. Sejarah mencatat bahwa penduduk di luar kota Mekah yang masuk Islam antara lain:
a.   Abu Zar Al Giffari, seorang tokoh dari kaum Giffar.
b.   Tufail bin Amr Ad Dausi, seorang penyair terpandang dari kaum Daus.
c.   Dakwah Rasulullah SAW terhadap penduduk Yastrib (Madinah).
1)   Gelombang pertama tahun 620 M, telah masuk Islam dari suku Aus dan Khazraj sebanyak 6 orang.
2)   Gelombang kedua tahun 621 M, sebanyak 13 orang
3)   Gelombang ketiga tahun berikutnya lebih banyak lagi. Diantaranya Abu Jabir Abdullah bin Amr, pimpinan kaum Salamah. Pertemuan umat islam Yatsrib dengan Rasulullah SAW pada gelombang ketiga ini, terjadi pada tahun ke-13 dari kenabian dan menghasilkan Bai’atul Aqabah. Isi Bai’atul Aqabah tersebut merupakan pernyataan umat Islam Yatsrib bahwa mereka akan melindungi dan membela Rasulullah SAW. Selain itu, mereka memohon kepada Rasulullah SAW dan para pengikutnya agar berhijrah ke Yatsrib.
3.   Reaksi Kaum Kafir Quraisy terhadap Dakwah Rasulullah SAW
Prof. Dr. A. Shalaby dalam bukunya Sejarah Kebudayaan Islam, telah menjelaskan sebab-sebab kaum Quraisy menentang dakwah Rasulullah SAW, yakni:
a.   Kaum kafir Quraisy, terutama para bangsawannya sangat keberatan dengan ajaran persamaan hak dan kedudukan antara semua orang. Mereka mempertahankan tradisi hidup berkasta-kasta dalam masyarakat. Mereka juga ingin mempertahankan perbudakan, sedangkan ajaran Rasulullah SAW (Islam) melarangnya.
b.   Kaum kafir Quraisy menolak dengan keras ajaran Islam yang adanya kehidupan sesudah mati yakni hidup di alam kubur dan alam akhirat, karena mereka merasa ngeri dengan siksa kubur dan azab neraka.
c.   Kaum kafir Quraisy menilak ajaran Islam karena mereka merasa berat meninggalkan agama dan tradisi hidupa bermasyarakat warisan leluhur mereka.
d.   Dan, kaum kafir Quraisy menentang keras dan berusaha menghentikan dakwah Rasulullah SAW karena Islam melarang menyembah berhala.
Usaha-usaha kaum kafir Quraisy untuk menolak dan menghentikan dakwah Rasulullah SAW bermacam-macam antara lain:
a.   Para budak yang telah masuk Islam, seperti: Bilal, Amr bin Fuhairah, Ummu Ubais An Nahdiyah, dan anaknya Al Muammil dan Az Zanirah, disiksa oleh para pemiliknya (kaum kafir Quraisy) di luar batas perikemanusiaan.
b.   Kaum kafir Quraisy mengusulkan pada Nabi Muhammad SAW agar permusuhan di antara mereka dihentikan. Caranya suatu saat kaum kafir Quraisy menganut Islam dan melaksanakan ajarannya. Di saat lain umat Islam menganut agama kamu kafir Quraisy dan melakukan penyembahan terhadap berhala.
Dalam menghadapi tantangan dari kaum kafir Quraisy, salah satunya Nabi Muhammad SAW menyuruh 16 orang sahabatnya, termasuk ke dalamnya Utsman bin Affan dan 4 orang wanita untuk berhijrah ke Habasyah (Ethiopia), karena Raja Negus di negeri itu memberikan jaminan keamanan. Peristiwa hijrah yang pertama ke Habasyah terjadi pada tahun 615 M.
Suatu saat keenam belas orang tersebut kembali ke Mekah, karena menduga keadaan di Mekah sudah normal dengan masuk Islamnya salah satu kaum kafir Quraisy, yaitu Umar bin Khattab. Namun, dugaan mereka meleset, karena ternyata Abu Jahal labih kejam lagi.
Akhirnya, Rasulullah SAW menyuruh sahabatnya kembali ke Habasyah yang kedua kalinya. Saat itu, dipimpin oleh Ja’far bin Abu Thalib.
Pada tahun ke-10 dari kenabian (619 M) Abu Thalib, paman Rasulullah SAW dan pelindungnya wafat. Empat hari setelah itu istri Nabi Muhammad SAW juga telah wafat. Dalam sejarah Islam tahun wafatnya Abu Thalib dan Khadijah disebut ‘amul huzni (tahun duka cita).
4.   Ibrah Sejarah Dakwah Periode Mekah
Ibrah yang dapat diperoleh dari sejarah dakwah Rasulullah pada periode Mekah, antara lain sebagai berikut.
a.   Menyadari bahwa melalui kesabaran dan keuletan dalam berjuang menegakkan agama Allah pasti akan mendapat pertolongan Allah swt.
b.   Memahami bahwa tugas seseorang rasul hanya sekadar menyampaikan risalah dari Allah swt. Seorang rasul tidak bisa memberi petunjuk  (hidayah), bahkan kepada keluarga atau orang yang sangat dicintainya.
c.   Memahami bahwa Allah SWT. pasti akan menguji seseorang yang akan terpilih menjadi utusan atau rasul-Nya (QS. Al Hajj: 75 dan Al Baqarah: 214).
d.   Memahami bahwa Nabi Muhammad SAW., sangat bijaksana, pandai menggunakan kesempatan yang berharga, dapat menarik perhatian orang tanpa menimbulkan kebosanan (QS. An Nahl: 125).
e.   Meneladani Nabi Muhammad saw. yang bergelar uswatun hasanah. Artinya, Tingkah laku dan amal perbuatan Rasulullah saw. sehari-hari adalah teladan yang baik, terutama terhadap ajaran Islam yang didakwahkannya.
f.    Melalui dakwah Nabi Muhammad SAW., umat manusia, khususnya umat Islam mendapatkan informasi mengenai agama yang diridai Allah.
g.   Melalui dakwah Islam, Nabi Muhammad SAW., memberikan pemahaman tentang hak dan persamaan derajat antara kaum perempuan dan laki-laki.
h.   Islam menegakkan ajaran persamaan derajat di antara manusia dan pemberantas perbudakan.
i.    Melalui penghapusan perbudakan, maka siapapun manusia status derajatnya di mata Allah adalah sama.

B.  Sejarah Dakwah Rasulullah SAW Periode Madinah
Masa datangnya pertolongan Allah, dengan masuk Islamanya penduduk Madinah dan terbentuknya masyarakat Islam di sana. Di sanalah terbentuknya Daulah Islam yang pertama dan sempurnanya seluruh tata-cara peribadatan dalam Islam serta syari'at atau peraturannya. Dan di sana pula pertama kali diterapkan sistim sosial-politik umat Islam dan masuknya seluruh jazirah  Arab ke dalam pemerintahan Islam. Ini semua merupakan langkah awal dari penyebaran Islam ke seluruh penjuru dunia. Masa ini berlangsung sepuluh tahun lebih sedikit, Ini merupakan awal periode sejarah Islâm, dan merupakan masa yang paling ideal dari seluruh perjalanan sejarah Islâm.
Dakwah Rasulullah SAW., yang dilakukan di Mekkah baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan berlangsung selama 13 tahun. Rintangan makin lama makin bertambah karena itu Allah Menyediakan Tempat yang subur untuk da’wah yaitu Madinah. Disinilah membangun umat untuk dijadikan duta keseluruh pelosok dunia
Beberapa Peristiwa Penting tentang Hijrah Nabi Muhammad SAW., ke Madinah :
1.   Tersebarnya berita tentang masuk Islamnya sekelompok penduduk Yatsrib (Madinah), membuat orang-orang kafir Quraisy semakin meningkatkan tekanan terhadap orang-orang Mukmin di Makkah.
Lalu Nabi Muhammad SAW., memerintahkan kaum Mukminin agar hijrah ke kota Madinah. Para sahabat segera berangkat menuju Madinah secara diam-diam, agar tidak dihadang oleh musuh. Namun Umar bin Khattab justru mengumumkan terlebih dahulu rencananya untuk berangkat ke pengungsian kepada orang-orang kafir Makkah. Ia berseru, “Siapa di antara kalian yang bersedia berpisah dengan ibunya, silakan hadang aku besok di lembah anu, besuk pagi saya akan hijrah.” Tidak seorang pun berani menghadang Umar.
2.   Setelah mengetahui kaum Muslimin yang hijrah ke Madinah itu disambut baik dan mendapat penghormatan yang memuaskan dari penduduk Yastrib, bermusyawarahlah kaum kafir Quraisy di Darun Nadwah. Mereka merumuskan cara yang diambil untuk membunuh Rasululah saw. yang diketahui belum berangkat bersama rombongan para sahabat. Rapat memutuskan untuk mengumpulkan seorang algojo dari setiap kabilah guna membunuh Nabi saw. bersama-sama. Pertimbangannya ialah, keluarga besar Nabi (Bani Manaf) tidak akan berani berperang melawan semua suku yang telah mengu¬tus algojonya masing-masing. Kelak satu-satunya pilihan yang mungkin ambil oleh Bani Manaf ialah rela menerima diat (denda pembunuhan) atas terbunuhnya Nabi. Keputusan bersama ini segera dilaksanakan dan para algojo telah berkumpul di sekeliling rumah Nabi saw. Mereka mendapat instruksi: “Keluarkan Muhammad dari rumahnya dan langsung pengal tengkuknya dengan pedangmu!”
3.   Pada malam pengepungan itu Nabi saw. tidak tidur. Kepada keponakannya, Ali r.a., beliau memerintahkan dua hal: pertama, agar tidur (berbaring) di tempat tidur Nabi dan, kedua, menyerahkan kembali semua harta titipan penduduk Makkah yang ada di tangan Rasulullah saw. kepada para pemiliknya.
Nabi keluar dari rumahnya tanpa diketahui oleh satu orang pun dari para algojo yang mengepung rumahnya sejak senja hari. Nabi saw. pergi menuju rumah Abu Bakar yang sudah menyiapkan dua tunggangan (kendaraan) lalu segera berangkat. Abu Bakar menyewa Abdullah bin Uraiqith Ad-Daily untuk menunjukkan jalan yang tidak biasa menuju Madinah.
4.   Rasulullah dan Abu Bakar berangkat pada hari Kamis tanggal 1 Rabi’ul Awwal tahun kelima puluh tiga dari kelahiran Nabi saw. Hanya Ali dan keluarga Abu Bakar saja yang tahu keberangkatan Nabi saw. dan Abu Bakar malam itu menuju Yatsib. Sebelumnya dua anak Abu Bakar, Aisyah dan Asma, telah menyiapkan bekal secukupnya untuk perjalanan itu. Kemudian Nabi saw. ditemani Abu Bakar berangkat bersama penunjuk jalan menelusuri jalan Madinah-Yaman hingga sampai di Gua Tsur. Nabi dan Abu Bakar berhenti di situ dan penunjuk jalan disuruh kembali secepatniya guna menyampaikan pesan rahasia Abu Bakar kepada putranya, Abdullah. Tiga malam lamanya Nabi saw. dan Abu Bakar bersembunyi di gua itu. Setiap malam mereka ditemani oleh Abdullah bin Abu Bakar yang bertindak sebagai pengamat situasi dan pemberi informasi.
5.   Lolosnya Nabi saw. dari kepungan yang ketat itu membuat kalangan Quraisy hiruk pikuk mencari. Jalan Makkah-Madinah dilacak. Tetapi mereka gagal menemukan Nabi saw. Kemudian mereka menelusuri jalan Yaman-Madinah. Mereka menduga Nabi pasti bersembunyi di Gua Tsur. Setibanya tim pelacak itu di sana, alangkah bingungnya mereka ketika melihat mulut gua itu tertutup jaring laba-laba dan sarang bunung. Itu pertanda tidak ada orang yang masuk ke dalam gua itu. Mereka tidak dapat melihat apa yang ada dalam gua, tetapi orang yang di dalamnya dapat melihat jelas rombongan yang berada di luar. Waktu itulah Abu Bakar merasa sangat khawatir akan keselamatan Nabi. Nabi berkata kepadanya, “Hai Abu Bakar, kita ini berdua dan Allah-lah yang ketiganya.”
6.   Kalangan kafir Quraisy mengumumkan kepada seluruh kabilah, “Siapa saja yang dapat menyerahkan Muhammad dan kawannya (Abu Bakar) kepada kami hidup atau mati, maka kepadanya akan diberikan hadiah yang bernilai besar.” Bangkitlah Suraqah bin Ja’syam mencari dan mengejar Nabi dengan harapan akan menjadi hartawan dalam waktu singkat.
Sungguhpun jarak antara Gua Tsur dengan rombongan Nabi sudah begitu jauh, namun Suraqah ternyata dapat menyusulnya. Tatkala sudah begitu dekat, tiba-tiba tersungkurlah kuda yang ditunggangi Suraqah, sementara pedang yang telah diayunkan ke arah Nabi tetap terhunus di tangannya. Tiga kali ia mengibaskan pedangnya ke arah tubuh Nabi, tetapi pada detik-detik itu pula kudanya tiga kali tersungkur sehingga tak terlaksanalah maksud jahatnya. Kemudian ia menyarungkan pedangnya dalam keadaan diliputi perasaan kagum dan yakin, dia benar-benar berhadapan dengan seorang Nabi yang menjadi Rasul Allah. Ia mohon kepada Nabi agar berkenan menolong mengangkat kudanya yang tak dapat bangun karena kakinya terperosok ke dalam pasir. Setelah ditolong oleh Nabi, ia meminta agar Nabi berjanji akan memberinya hadiah berupa gelang kebesaran raja-raja. Nabi menjawab, “Baiklah.” Kemudian kembalilah Suraqah ke Makkah dengan berpura-pura tak menemukan seseorang dan tak pernah mengalami kejadian apa pun.
7.   Rasulullah dan Abu Bakar tiba di Madinah pada tanggal 12 Rabi’ul Awal. Kedatangan beliau telah dinanti-nantikan masyarakat Madinah. Pagi hari mereka berkerumun di jalanan, setelah tengah hari barulah mereka bubar. Begitulah penantian mereka beberapa hari sebelum kedatangan Nabi. Pada hari kedatangan Nabi dan Abu Bakar, masyarakat Madinah sudah menunggu berjubel di jalan yang akan dilalui Nabi lengkap dengan regu genderang. Mereka mengelu-elukan Nabi dan genderang pun gemuruh diselingi nyanyian yang sengaja digubah untuk keperluan penyambutan itu: “Bulan purnama telah muncul di tengah-tengah kita, dari celah-celah bebukitan. Wajiblah kita bersyukur, atas ajakannya kepada Allah. Wahai orang yang dibangkitkan untuk kami, kau datang membawa sesuatu yang ditaati.”
8.   Ditengah perjalanan menuju Madinah, Rasulullah singgah di Quba’, sebuah desa yang terletak dua mil di selatan Madmnah. Di sana Beliau membangun sebuah Masjid dan merupakan Masjid pertama dalam sejarah Islam. Beliau singgah di sana selama empat hari untuk selanjutnya meneruskan perjalanan ke Madinah. Pada Jum’at pagi beliau berangkat dari Quba’ dan tiba di perkampungan Bani Salim bin Auf persis pada waktu shalat Jum’at. Lalu shalatlah beliau di sana. Inilah Jum’at pertama dalam Islam, dan karena itu khutbahnya pun merupakan khutbah yang pertama.
Kemudian Nabi berangkat meninggalkan Bani Salim. Program pertama beliau sesampainya di Madinah ialah menentukan tempat di mana akan dibangun Masjid. Tempat itu ialah tempat di mana untanya berhenti setibanya di Madinah. Ternyata tanah yang dimaksud milik dua orang anak yatim. Untuk itu Nabi minta supaya keduanya sudi menjual tanah miliknya, namun mereka lebih suka menghadiahkannya. Tetapi beliau tetap ingin membayar harga tanah itu sebesar sepuluh dinar. Dengan senang hati Abu Bakar menyerahkan uang kepada mereka berdua.
Pembangunan Masjid segera dimulai dan seluruh kaum Muslimin ikut ambil bagman, sehingga berdiri sebuah Masjid berdinding bata, berkayu batang korma dan beratap daun korma.
9.   Kemudian Nabi mempersaudarakan antara orang-orang Muhajirin dengan Anshar. Setiap orang Anshar mengakui orang Muhajirin sebagai saudara¬nya sendiri, mempersilakannya tinggal di rumahnya dan memanfaatkan segala fasilitasnya yang ada di rumah bersangkutan
10.  Selanjutnya Nabi saw. merumuskan piagam yang berlaku bagi seluruh kaum Muslimin dan orang-orang Yahudi. Piagam inilah yang oleh Ibnu Hisyam disebut sebagai Undang-Undang Dasar Negara dan Pemerintahan Islam yang pertama. Isinya mencakup tentang perikemanusiaan, keadilan sosial, toleransi beragama, gotong royong untuk kebaikan masyarakat, dan lain-lain. Saripatinya adalah sebagai berikut:
a.   Kesatuan umat Islam, tanpa mengenal perbedaan.
b.   Persamaan hak dan kewajiban.
c.   Gotong royong dalam segala hal yang tidak termasuk kezaliman, dosa, dan permusuhan.
d.   Kompak dalam menentukan hubungan dengan orang-orang yang memusuhi umat.
e.   Membangun suatu masyarakat dalam suatu sistem yang sebaik-baiknya, selurusnya dan sekokoh-kokohnya.
f.    Melawan orang-orang yang memusuhi negara dan membangkang, tanpa boleh memberikan bantuan kepada mereka.
g.   Melindungi setiap orang yang ingin hidup berdampingan dengan kaum Muslimin dan tidak boleh berbuat zalim atau aniaya terhadapnya.
h.   Umat yang di luar Islam bebas melaksanakan agamanya. Mereka tidak boleh dipaksa masuk Islam dan tidak boleh diganggu harta bendanya.
i.    Umat yang di luar Islam harus ambil bagian dalam membiayai negara, sebagaimana umat Islam sendiri.
j.    Umat non Muslim harus membantu dan ikut memikul biaya negara dalam keadaan terancam.
k.   Umat yang di luar Islam, harus saling membantu dengan umat Islam dalam melindungi negara dan ancaman musuh.
l.    Negara melindungi semua warga negara, baik yang Muslim maupun bukan Muslim.
m.  Umat Islam dan bukan Islam tidak boleh melindungi musuh negara dan orang-orang yang membantu musuh negara itu.
n.   Apabila suatu perdamaian akan membawa kebaikan bagi masyarakat, maka semua warga negara baik Muslim maupun bukan Muslim, harus rela menerima perdamaian.
o.   Seorang warga negara tidak dapat dihukum karena kesalahan orang lain.
p.   Hukuman yang mengenai seseorang yang dimaksud, hanya boleh dikenakan kepada diri pelaku sendiri dan keluarganya.
q.   Warga negara bebas keluar masuk wilayah negara sejauh tidak merugikan negara.
r.    Setiap warga negara tidak boleh melindungi orang yang berbuat salah atau berbuat zalim.
s.   Ikatan sesama anggota masyarakat didasarkan atas prinsip tolong-menolong untuk kebaikan dan ketakwaan, tidak atas dosa dan permusuhan.
Dasar-dasar tersebut ditunjang oleh dua kekuatan. Kekuatan spiritual yang meliputi keimanan seluruh anggota masyarakat kepada Allah, keimanan akan pengawasan dan penlindungan-Nya bagi orang yang baik dan konsekuen, dan Kekuatan material yaitu kepemimpinan negara yang tercerminkan oleh Nabi Muhammad saw.

1.   Keteladanan Rasulullah SAW dalam membina umat di Madinah
a.   Keadaan Masyarakat Madinah sebelum Islam
Secara geografis, kota ini datar yang dikelilingi gunung dan bukit-bukit serta beriklim gurun. Madinah merupakan pusat pemukiman masyarakat Arab yang telah ada sebelum agama Islam datang. Nama pemukiman tersebut adalah Yasrib. Dalam pandangan masyarakat Arab, Yasrib tidak mempunyai kedudukan apa-apa. Ia tidak sepenting kedudukan kota Makkah yang di dalamnya terdapat Baitullah yang disakralkan oleh seluruh masyarakat Arab.
Dilihat dari komunitas sosialnya, penduduk Madinah sangat herterogen. Secara keseluruhan, penduduk Madinah terdiri dari sebelas kelompok. Delapan kelompok itu berasal dari bangsa Arab. Adapun yang paling dominan di antara mereka ada dua suku yaitu klan (suku) Khazraj dan Aus yang berasal dari Arab bagian selatan. Mereka adalah masyarakat yang menguasai lahan pertanian di Madinah. Selain delapan kelompok bangsa Arab tersebut, terdapat juga tiga kelompok asing yang tinggal di Madinah. Mereka adalah orang-orang Yahudi yang berhijrah ke Jazirah Arabia sejak abad pertama Masehi. Mereka lebih menguasai dunia perdagangan karena mereka tinggal di pusat pemukiman Yasrib.
Hanya saja, sangat disayangkan sifat heterogenitas masyarakat Madinah ternyata tidak dapat meredam sifat keangkuhan primordialisme yang melekat pada masing-masing kelompok. Akibatnya, hampir setiap hari konflik antar suku senantiasa muncul dalam kehidupan mereka. Bahkan, konflik tersebut sering dianggap sebagai hal yang biasa. Konflik yang terus berkepanjangan membawa dampak lambannya perkembangan tingkat peradaban masyarakat Madinah.
Sebagai contoh permusuhan yang turun temurun dan bahkan sudah menjadi kebencian yang mendarahdaging antara Kabilah Aus dan  Khazraj, walaupun pada dasarnya mereka masih dalam satu ikatan kekerabatan. Tetapi karena permusuhan itu sedemikian hebatnya, anak-anak mereka pun sejak lahir hingga dewasa sudah dinyatakan bermusuhan.
Konflik yang paling genting adalah konflik yang terjadi pada tahun 617-8 M yang dikenal dengan nama konflik Bu’ats. Konflik Bu’ats adalah konflik yang melibatkan hampir seluruh kelompok masyarakat Madinah. Konflik ini berawal dari semakin merosotnya peranan orang-orang Yahudi dalam kehidupan perkonomian masyarakat Madinah. Mereka mengalami dinamika kehidupan yang ditandai dengan terjadinya pergeseran peranan di antara kelompok yang ada. Keadaan ini segera dipahami oleh dua suku Arab yang paling berpengaruh, yaitu Khazraj dan Aus. Mereka akhirnya, saling berebut kedudukan untuk menggantikan posisi peranan orang-orang Yahudi dalam dunia perekonomian, perdagangan, dan kontrol terhadap pasar.
Dari segi keadaan kepercayaan penduduk Yasrib sebelum kedatangan Islam adalah sama dengan masyarakat Arab pada umumnya,  yang menyembah berhala dengan mengikuti tatacara kaum Quraisy.
b.   Metode Pembinaan Masyarakat Madinah
Setelah sampai di Madinah beliau mulai membangun umat dengan keteladanan, langkah awal adalah:
1)  Mempersaudaraan kaum Muhajirin dan Anshor. 
Dalam rangka memperkokoh daulah Islam di Madinah, Nabi Muhammad SAW., mempersaudarakan kaum muslimin yang satu dengan yang lainnya. Hal ini dimaksudkan untuk menambah teguhnya persatuan umat Islam dan akrabnya hubungan Muhajirin dan Anshor.
Persaudaraan yang dilakukan oleh Rasulullah diantara kaum muslimin tersebut tidak hanya antara Muhajirin dan Anshar saja, tetapi lebih luas dari itu, yakni dilakukan antara semsama orang-orang Muhajirin, dan sesame orang-orang Anshar. Hal ini dilakukan oleh Rasulullah dengan maksud merekatkan hubngan antara kabilah-kabilah kaum Muhajirin dan lebih khusus merekatkan hubungan suku Aus dan suku Khazraj yang sering berperang sebelum kedatangan Rasulllah ke Madinah. Menurut Imam Abdur Rahman al-Khats'ami dalam kitabnya Ar-Raudhul Unuf menyebutkan: "maksud dari persaudaraan ini adalah untuk menghilangkan kesepian lantaran meninggalkan kampong halaman mereka, dan menghibur karena berpisah dengan keluarga, disamping agar mereka  saling membantu satu sama lain".
Praktek persaudaraan sebagaimana telah dijelasakan diatas, telah menghasilkan suatu masyarakat Islam yang terdiri dari bermacam-macam kabilah dan unsure-unsur yang berbeda, tetapi masing-masing anggota masyarakat itu telah melupakan asal-usul keturunan dan golongannya. Mereka hanya melihat kepada ikatan Islam yang dijadikan Rasulullah sebagai ikatan persaudaraan di antara mereka.
2)  Menjadikan Masjid sebagai Pusat Pendidikan
Sesampainya di Madinah, Rasulullah SAW., segera menegakkan masyarakat islam yang kokoh dan terpadu, dan sebagai langkah pertama kearah itu, Rasulullah membangun masjid. Tidaklah heran kalu masjid merupakan asas utama dan terpenting bagi pembentukan masyarakat Islam, karena masyarakat Islam tidak akan terbentuk kokoh dan rapi kecuali dengan adanya komitmen terhadap sistem, aqidah dan tatanan Islam, hal ini hanya bisa ditumbuhkan melalui semangat masjid.
Masjid berkedudukan sebagai pusat pembinaan mental spiritual dan phisik material, tempat berhubungan dengan Allah sepanjang zaman, yang akan melahirkan hubungan yang kokoh antara hamba dengan Tuhannya dan akan menjadi sumber kekuatan individu-individu Muslim.
Bagaimana tidak kaum muslimin diwajibkan melakukan kejama'ahan shalat fardu yang lima di masjid-masjid, dan shalat jum'at berjama'ah setiap minggu. Kejam'ahan shalat di masjid inilah yang akan membentuk jama'ah (masyarakat) Islam yang kuat.
Masjid itu bukan sekedar tempat untuk melaksanakan shalat semata, tetapi juga menjadi sekolah bagi orang-orang Muslim untuk menerima pengajaran dan bimbingan-bimbingan Islam, sebagai balai pertemuan dan tempat untuk mempersatukan berbagai unsur kekabilahan dan sisa-sisa pengaruh perselisihan semasa Jahiliyah, sebagai tempat untuk mengatur segala urusan dan sekaligus sebagai gedung parlemen untuk bermusyawarah dan menjalankan roda pemerintahan.
Kemudian diantara sistem dan prinsip islam adalah tersebarnya mahabba dan ukhuwah sesama kaum muslimin, tetapi ikatan ini tidak akan terjadi kecuali dalam masjid, dengan bertemunya kaum muslimin berkali-kali dalam sehari dimana kedudukan, kekayaan dan status sosial lainnya terhapuskan.
Dan juga sistem islam adalah terpadunya beraneka ragam latar belakang kaum muslimin dalam satu kesatuan yang kokoh diikat oleh tali Allah, ini pun bisa dilakukan bila masjid-masjid telah dibangun ditengah masyarakat muslim, karena masjid adalah tempat kaum muslimin beerkumpul mempelajari ajaran islam.
3)  Mengadakan Perjanjian dengan Pihak Luar
Secara garis besar perjanjian antara rasulullah dengan golongan di luar Islam yang kemudian dikenal dengan nama Piagam Madinah, dapat disebutkan empat prisip hukum yang terkandung di dalamnya, yaitu :
a)   Pada pasal pertama disebutkan bahwa Islam adalah satu-satunya faktor yang dapat menghimpun kesatuan kaum muslimin dan menjadikan mereka satu ummat. Semua perbedaan akan sirna di dalam kerangka kesatuan yang integral ini. Ini merupakan asas pertama yang harus diwujudkan untuk menegakkan masyarakat Islam yang kokoh dan kuat.
b)   Pada pasal kedua dan ketiga disebutkan bahwa di ntara ciri khas terpenting dari masyarakat Islam ialah, tumbuhnya nilai solodaritas serta jiwa senasib dan sepenanggungan antar kaum Muslimin. Setiap orang bertanggungjawab kepada yang lainnya baik dalam urusan dunia maupun akhirat.
c)   Pada pasal keenam disebutkan betapa dalamnya asas persamaan sesama kaum muslimin. Ia bungan hanya slogan, tetapi merupakan salah satu rukun syari'at yang terpenting bagi masyarakat islam yang harus diterapkan secara detil dan sempurna. Ini berarti bahwa jaminan seorang Muslim, siapapun orangnya, harus dihormati dan tidak boleh diremehkan.
d)   Pada pasal kesebelas disebutkan bahwa hakim yang adil bagi kaum Muslimin, dalam segala perselisihan dan urusan mereka, hanyalah syari'at dan hukum Allah swt yaitu apa yang terkandung di dalam kitab Allah swt dan sunnah Rasul-Nya. Jika mereka mencari penyelesaian bagi problematika mereka kepada selain sumber ini maka mereka berdosa dan terancam kesengsaraan di dunia dan siksa Allah swt di akhirat
c.   Membentuk Negara Madinah
1)  Latar Belakang
Dalam waktu yang relatif singkat Rasulullah telah berhasil membina jalinan persaudaraan antara kaum Muhajirin  sebagai imigran-imigran Makkah dengan kaum Ansar, penduduk asli Madinah.  Rasulullah mendirikan Masjid, membuat perjanjian kerjasama dengan non muslim, serta  meletakkan dasar-dasar politik, sosial dan ekonomi bagi masyarakat baru tersebut  suatu fenomena yang menakjubkan ahli-ahli sejarah dahulu dan masa kini. Adalah  suatu kenyataan bahwa misi kerasulan Nabi Muhammad yang semakin nampak nyata  menggoyahkan kedudukan Makkah dan menjadikan orang-orang Quraisy Makkah  semakin bergetar.
Masyarakat muslim Madinah yang berhasil dibentuk Rasulullah oleh sebagian  intelektual muslim masa kini disebut dengan negara kota (city state). Lalu, dengan  dukungan kabilah-kabilah dari seluruh penjuru jazirah Arab yang masuk Islam, maka  muncullah kemudian sosok negara bangsa (nation state).  Walaupun sejak awal Islam  tidak memberikan ketentuan yang pasti tentang bagaimana bentuk dan konsep negara  yang dikehendaki, namun suatu kenyataan bahwa Islam adalah agama yang  mengandung prinsip-prinsip dasar kehidupan termasuk politik dan negara.
Ada beberapa hal yang melatarbelakangi dibentuknya Negara Madinah oleh Rasulullah adalah :
a)   Masyarakat Islam Madinah terdiri daripada dua kumpulan  utama iaitu Muhajirin dan Ansar.
b)   Orang-orang Muhajirin bukanlah penduduk asal Madinah, mereka berhijrah dari Mekah ke Madinah. Manakala Orangorang Ansar merupakan penduduk asal Madinah.
c)   Orang-orang Ansar berasal daripada dua kumpulan dua suku besar yang saling berseteru yaitu suku  Aus dan Khazraj. Rasulullah SAW telah menyatukan golongan  tersebut di bawah naungan Islam
2)  Piagam Madinah
Piagam Madinah (shahifatul madinah)  juga dikenal dengan sebutan Konstitusi Madinah, ialah sebuah dokumen yang disusun oleh Nabi Muhammad SAW, yang merupakan suatu perjanjian formal antara dirinya dengan semua suku-suku dan kaum-kaum penting di Yathrib (kemudian bernama Madinah) di tahun 622. Dokumen tersebut disusun sejelas-jelasnya dengan tujuan utama untuk menghentikan pertentangan sengit antara Bani 'Aus dan Bani Khazraj di Madinah. Untuk itu dokumen tersebut menetapkan sejumlah hak-hak dan kewajiban-kewajiban bagi kaum Muslim, kaum Yahudi, dan komunitas-komunitas pagan Madinah, sehingga membuat mereka menjadi suatu kesatuan komunitas, yang dalam bahasa Arab disebut ummah.
Dalam piagam madinah terdapat 10 Bahagian dan mengandungi 47 Pasal. 23 Pasal mengenal peraturan sesama Islam dan 24 Pasal tentang orang Yahudi. Antara kandungannya ialah:
a)   Mengakui Nabi Muhammad SAW, ketua Negara Madinah.
b)   Mengakui Ansar dan Muhajirin sebagai umat yang bertanggungjawab terhadap agama, rasul dan masyarakat Islam.
c)   Setiap kaum bebas beragama dan mengamalkan cara hidup masing-masing.
d)   Orang Islam dan Yahudi bertanggungjawab terhadap keselamatan Negara daripada serangan musuh.
e)   Orang Yahudi dibenarkan hidup dengan cara mereka serta menghormati orang Islam tetapi tidak dibenarkan melindungi orang Musyrikin Quraisy.
f)    Setiap masyarakat bertanggungjawab menjaga keselamatan dan mengekalkan perpaduan di Madinah.
g)   Setiap individu tidak boleh menyakiti dan memusuhi individu atau kaum lain. Hendaklah tolong-menolong demi pembangunan, ekonomi, dan keselamatan.
h)   Setiap kaum perlu merujuk Rasulullah SAW (ketua negara) jika berlaku perbalahan.
i)    Mana-mana pihak dilarang berhubungan dengan pihak luar terutama Musyrikin Mekah dan sekutu mereka.
j)    Piagam ini mempunyai kuasa melindungi pihak yang mempersetujuinya dan hak mengambil tindakan pada sesiapa yang melanggarnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar